PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – DPD HIKMA Parepare, menggelar halal bihalal, di Auditorium BJ. Habibie, Kompleks Rujab Wali Kota Parepare, Senin (6/5/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Parepare pada masanya, AKBP (Purn) Sjamsu Alam, Sekretaris DPW HIKMA Sulsel, Jamal Jahid, Sekda Parepare, M. Husni Syam, dan Asisten II Pemkab Enrekang, Abdul Wahab Cawid.
Hadir pula, legislator Parepare warga HIKMA yakni Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Ibrahim Suanda, Kamaluddin Kadir, dan Hermanto, serta sejumlah tokoh dan ribuan warga HIKMA se-Kota Parepare.
Adapun, yang membawakan hikmah halal bihalal yakni KH. Masrur Makmur Latanro, yang juga seorang pengusaha warga HIKMA yang sukses di Bali.
Sekretaris DPW HIKMA Sulsel, Jamal Jahid mengatakan, melalui kesempatan ini pihaknya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus DPD HIKMA Parepare yang telah menggelar halal bihalal ini dengan sangat meriah,” katanya.
Jamal Jahid menjelaskan, pihaknya juga memuji DPD HIKMA Parepare, yang selalu memfasilitasi warganya dalam menyiapkan lahan pekuburan.
“Dan saya sering menyampaikan DPD lain agar bisa mencontoh Parepare. Karena, di satu sisi kita punya pengalaman dan sejarah bahwa warga HIKMA pernah memimpin. Semoga kita bisa kembali meraih kejayaan itu. Mari menjaga kebersamaan ini agar tujuan kita tercapai,” katanya.
Sementara, Ketua DPD HIKMA Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) mengungkapkan, HIKMA kali ini memiliki prestasi yang luar biasa. Salah satu buktinya, katanya, yakni dengan penambahan tiga tanah pekuburan.
“Yang luar biasa lagi yakni kursi DPRD kita bertambah dari 8 menjadi 10, sebetulnya jika terhitung 11. Dan luar biasanya lagi di Pilkada, ada 7 warga HIKMA yang siap maju,” jelasnya.
RSA membeberkan, tujuh warga HIKMA tersebut yakni Erna Rasyid Taufan (ERAT), Muhammad Zaini (MZ), H. Syamsul Latanro (HSL), Erna Durahman, Hermanto, Reski Anugrah Azis, dan termasuk dirinya sendiri.
“Kita harus dukung yang ingin maju, artinya kita dukung untuk berjuang. Nanti kita tentukan apakah kita bersikap atau tidak, setelah mendengar pertimbangan DPW dan DPP. Jika memang pada akhirnya kita bersikap maka di situlah prinsip TOBANA harus betul-betul dilaksanakan,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.
Yang pasti, kata Wakil Ketua DPRD Parepare ini, tidak ada yang berhak mengklaim dukungan HIKMA dalam bentuk apapun, jika belum ada keputusan resmi.
“Karena persoalan klaim, tentu saya selaku Ketua DPD HIKMA Parepare yang harusnya bisa mengklaim. Apalagi, kontribusi saya juga cukup besar. Tetapi, hal itu tidak saya lakukan, karena saya tetap berusaha menjaga kebesaran HIKMA, dengan berlaku adil terhadap semua warga yang mencalonkan diri, dan memberi mereka peluang.
Ketua ASKOT PSSI Parepare tersebut menambahkan, yang perlu digarisbawahi yakni, HIKMA merupakan milik bersama, yang tidak boleh diklaim kepemilikannya.
“Oleh karena itu, mari kita jaga kebersamaan dan kekompakan dan berpegang teguh pada prinsip TOBANA,” pungkasnya.