SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mencanangkan program satu Hafidz tiap satu desa. Hal itu dilakukan untuk membentuk generasi penghafal Alquran sehingga penerapan nilai-nilai agama di Kabupaten Gowa berjalan di tengah masyarakat.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan bahwa program satu Hafidz tiap satu desa ini untuk membentuk para penghafal Alquran yang dimasa depan diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.
“Seluruh program keagamaan ini tiada lain untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/11/2019).
Program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut bekerjasama dengan Quantum Akhyar Institute, yang dipimpin oleh Ustadz Adi Hidayat. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dengan Direktur Quantum Akhyar Institute Ustadz H. Adi Hidayat.
Program ini akan mulai digalakkan pada 2020 mendatang dengan total peserta sekitar 843 orang dengan mewakili seluruh desa/kelurahan yang ada di kecamatan se-Kabupaten Gowa.
“Kita target pada 2020 mendatang Pemkab Gowa sudah dapat menghadirkan pada penghafal Alquran disetiap desa dan kelurahan di seluruh wilayah di Kabupaten Gowa. Olehnya, dikesempatan ini sebagai proses awal untuk kita menuju perencanaan yang diharapkan,” ujarnya.
Program pembentukan penghafal Alquran ini akan di kerjasamakan selama 5 tahun dengan harapan seluruh peserta yang diajar dapat terbentuk sebagai generasi penghafal Alquran yang dapat mengimplementasikan segala ilmu-ilmunya untuk masyarakat dan pemerintah.
Dia mengungkapkan, pada 2020 mendatang ada tiga program yang akan dilaksanakan yaitu pertama, kedepan melalui anggaran dana desa/kelurahan, pihak desa/kelurahan harus bisa menganggarkan untuk pembentukan 1 penghafal Alquran. Kedua, Pemkab Gowa pada anggaran 2020 telah menyiapkan anggaran untuk membentuk imam desa, imam dusun dan kelurahan sebagai imam penghafal Alquran.
Ketiga, program ini adalah program jangka panjang yang mana seluruh guru agama di wilayah Kabupaten Gowa baik lingkup SD dan SMP akan dibentuk menjadi guru agama penghafal Alquran.
“Para sekolah juga kita harapkan bisa menciptakan kelas ekstrakurikuler untuk mencetak para penghafal Alquran. Kami sangat memohon dukungan untuk mendukung program-program yang akan kami lakukan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, di tahun mendatang Pemkab Gowa juga akan membentuk rumah hafidz di Kecamatan Bajeng. “Dengan upaya-upaya ini kita harapkan keberkahan dapat turun di Kabupaten Gowa, Allahumma Amin,” harapnya.
Peserta dari program tersebut akan dibagi menjadi 30 orang per angkatan selama 5 tahun. Angkatan pertama akan dimulai pada Januari 2020 dengan masa pendidikan 60 hari, maka angkatan berikutnya akan masuk dengan selisih waktu 2 bulan setelah angkatan pertama yaitu Maret 2020 dan seterusnya.
M. Syawal



