24 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeMetropolisGubernur Beri Tugas Ke Pj Sekda Baru untuk Persiapkan Lelang Jabatan

Gubernur Beri Tugas Ke Pj Sekda Baru untuk Persiapkan Lelang Jabatan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Setelah resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mendapat tugas rumah yang cukup banyak.

Belum cukup sehari, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberikan sejumlah tugas kepada Jaja sapaan Ashari, termasuk mempersiapkan lelang terbuka untuk mengisi jabatan Sekda yang definitif.

Selain itu, kata Nurdin untuk menjamin pekerjaan pemerintah dapat efektif, Jaja juga diberi kewenangan untuk melakukan persiapan penyeleksian untuk pengisian sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong.

BACA: Sekda Sulsel Definitif Sudah Ada Dalam Sebulan Kedepan

“Saya percaya di bawah Karaeng Jaja (Ashari) mudah-mudahan tidak ada keluhan dari berbagai pihak. Setiap ada surat masuk jangan sampai orang bertanya kapan ada respon,” ujarnya saat acara pelantikan PJ Sekda Sulsel baru, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (10/10/2018).

Ia juga menekankan, agar Ashari sebagai Pj Sekda untuk membangun sistem yang baik, agar pemerintahan dapat berjalan serta memberikan terobosan dan layanan administrasi.

BACA: Polemik Sekda Sulsel: SYL Usulkan Tiga Nama, Nurdin Abdullah Pilih Figur Lain

Sementara untuk target awal 100 hari di pemerintahan, lanjut Nurdin Sekda secara intensif berkoordinasi dengan berbagai unsur. Terutama pada upaya reformasi birokrasi serta pembenahan aset.

Ia ingin, agar masa pemerintahannya selama lima tahun bisa memberikan yang terbaik.

“Membangun komunikasi yang intens, mari kita sama-sama, sampai sekarang saya masih menunggu apa gebrakan yang ada. Saya cuma dikasih lima tahun,” paparnya.

BACA: 5 Deretan Nama Berpotensi Jadi Sekprov Sulsel Definitif

Penunjukan Ashari sebagai Penjabat Sekprov Sulsel berdasarkan surat nomor 821/8045/SJ, yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, bertanggal 5 Oktober 2018, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.1/03/X/2018.

Sedangkan Tautoto Tanaranggina yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut telah menjabat selama enam bulan, dilantik pada 9 April lalu, saat Soni Sumarsono menjadi Pj Gubernur Sulsel.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah. Usia pelantikan, dilanjutkan penandatanganan pengambilan sumpah jabatan, dan penyerahan kutipan Gubernur Sulsel.

“Terima kasih kepada Pak Tautoto sudah memimpin selama enam bulan dan Sekda yang baru bisa melanjutkan apa yang ditanamkan,” ucapnya.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img

Headline

spot_img