27 C
Makassar
Thursday, December 12, 2024
HomeMetropolisGubernur Larang Tambang Pasir di Pantai Galesong

Gubernur Larang Tambang Pasir di Pantai Galesong

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memastikan bahwa tidak ada lagi penambangan pasir untuk proyek penimbunan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).

Diketahui, aktivitas penambangan berlangsung di sekitar pesisir pantai Galesong, Takalar hingga Februari 2018 lalu.

BACA: Bupati Takalar Minta Pengerukan Pasir di Galesong Dihentikan

Demikian ungkapan Nurdin, saat menerima 20 nelayan Desa Aeng Batu-batu Galessong, di Rumah Jabatan Gubernur, Makassar, Selasa (20/11/2018).

Para nelayan dari Galessong Takalar ini menghadap Gubernur Sulsel dikoordinir Ketua Forum Masyarakat Pesisir (Formasi) Indonesia, Amiruddin Sitaba.

BACA: Akibat Tambang Pasir CPI, Pemakaman di Galesong Terancam Hilang

Para nelayan dari Galessong Takalar ini mengaku resah dengan adanya isu bahwa akan ada lagi penambangan lagi.

“Saya jamin bahwa tidak akan ada lagi penambangan. Saya sudah larang melakukan kegiatan di perairan Galessong,” jelas Nurdin.

BACA: Imbas Pengerukan Pasir CPI, Warga Kehilangan Rumah Hingga Mata Pencaharian

Untuk itu, Nurdin berjanji akan memperjuangkan kepentingan dan nasib masyarakat Sulsel termasuk nelayan Galessong.

“Saya ini menjadi gubernur karena ada rakyat. Saya jamin tidak ada penambangan lagi,” jelas Prof HM Nurdin Abdullah.

Menurut para nelayan hasil tangkapan mereka berkurang sejak adanya kegiatan penambangan pasir di sekitar pesisir Galessong.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img

Headline

spot_img