MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyebut Sulsel akan berada pada level hijau kategori laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Sulsel.
Hal ini, dikatakannya, seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI, Gubernur Sulsel beserta Bupati dan Walikota se-Sulsel.
“Kita akan menjadikan hijau, kalau semua sudah hijau, keluhan semakin berkurang, surat pengaduan semakin menurun karena layanan masyarakat sudah dilakukan dengan baik,” ungkapnya dalam sambutan, di Hotel Novotel Makassar, Senin (1/4/2019).
BACA: Gubernur Sulsel Optimis Angka Kemiskinan Menurun
Olehnya itu Nurdin Abdullah meminta kepada aparat pemerintahan agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Demikian pula dengan Ombudsman yang melayani aduan ataupun keluhan dari masyarakat.
“Kita harus menyadari bahwa ini adalah amanah dari rakyat untuk rakyat, tentu apa yang kita lakukan selama ini kita akan terus melakukan evaluasi, apakah kita sudah memberikan pelayanan yang baik, baik kepada masyarakat, baik kepada dunia usaha maupun untuk layanan publik,” jelasnya.
BACA: Ombudsman RI Sampaikan Kebanggannya Bertemu dengan Gubernur Sulsel
MoU tersebut, kata Nurdin Abdullah akan mendorong standar pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan ke depan, tidak ada lagi keluhan masyarakat karena pelayanan sudah berjalan maksimal.
“Pelayanan itu seperti pelayanan perizinan, harus dipermudah mungkin, supaya dunia usaha mudah,
kedua masyarakat membutuhkan pelayanan prima, kalau mereka sakit kepada siapa mereka akan mengadu,” ujarnya.
Penulis: Efrat Syafaat Siregar



