30 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeOlahragaGugatan Ditolak, PSSI Wajib Bayar Hutang 13,9 M ke La Nyalla

Gugatan Ditolak, PSSI Wajib Bayar Hutang 13,9 M ke La Nyalla

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Gugatan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ke La Nyalla Mattalitti, terkait utang-piutang ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).

Al hasil, Ketua Majelis Hakim, Indirawati, bersama timnya, memutuskan dan memerintahkan kepada PSSI agar membayar utang sesuai dengan nilai yang tercatat kepada La Nyalla.

Baca juga:

Minta Luis Milla Dilupakan, PSSI: Prestasinya Apa?

PSM Pimpin Klasemen, Pelatih dan Manajemen Dijatuhi Sanksi PSSI

Kuasa Hukum La Nyalla, Achmad Haikal Assegaf menyatakan, PSSI punya waktu selama 14 hari untuk menerima keputusan ini atau mengajukan banding.

Andai menerima, dilanjutkan Haikal, La Nyalla bisa menagih utangnya ke PSSI dalam kurun waktu 14 hari ke depan.

“Jika diabaikan, kami bisa anggap PSSI melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Itu bisa dipidanakan. Tapi, kami yakin PSSI tak ambil risiko itu,” kata Haikal dikutip dari Viva.co.id (31/10//2018).

Utang PSSI kepada La Nyalla diketahui mencapai angka Rp13,9 miliar. Jumlah ini muncul saat La Nyalla masih aktif dalam kepengurusan PSSI, baik saat sebagai Wakil Ketua Umum dan Ketua Umum.

Jumlah utang PSSI pun telah dituangkan dalam surat pengakuan utang dan hasil audit yang dilakukan auditor independen.

 

Penulis: Muhammad Adlan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img