26 C
Makassar
Wednesday, February 11, 2026
HomeNasionalGugatan Kasasi Ridho Diterima, Rhoma Irama 'Marah': Mau Dihancurkan Lagi? 

Gugatan Kasasi Ridho Diterima, Rhoma Irama ‘Marah’: Mau Dihancurkan Lagi? 

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Rhoma Irama meluapkan kekesalannya atas putusan kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung terkait kasus putranya, Ridho Rhoma. MA mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh jaksa.

Walau sebelumnya Ridho sudah bebas dari jeratan hukum, kini dengan putusan kasasi tersebut justru membuat putra Rhoma ini dapat kembali dipenjara. Ridho yang divonis 10 bulan, kini hukumannya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara dalam kasus narkoba yang membelitnya dua tahun lalu.

“Itu silakan baca sendiri, kenapa ini? Mau diapain Ridho? Mau dihancurkan lagi? Padahal Ridho sudah sembuh dan sekarang mau dihancurkan lagi? Sementara negara merehab orang-orang pengguna, memenjarakan pengedar, dan bandar. Saya nggak ngerti penegakan hukum kita ini,” peluh Rhoma, seperti dilansir dari Detik.com, Kamis (28/3/2019).

Namun soal itu, Rhoma mengaku, pihaknya bakal menyerahkan upaya hukum kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Ridho.

Sementara itu, kuasa hukum Ridho, Cholidin sampai saat ini mengaku, pihaknya belum menerima salinan putusan MA.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat (putusan MA). Seharusnya surat itu sudah kami terima dari PN Jakbar. Kemudian PPN Jakbar akan memanggil kami bersama Kejaksaan Negeri Jakbar. Tapi surat belum kami terima. Nanti saat eksekusi kita melakukan perlawanan dan pembelaan,” jelas Cholidin, “terlihat sekali lah. Seharusnya putusan diterima baru dirilis. Ya diterjemahkan sendiri.”

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img