BONE, SULSELEKSPRES.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid (PPC) 19 Bone memutuskan menutup posko perbatasan Bone dengan kabupaten lainnya.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi Gugus Tugas PPC 19 Bone yang dipimpin oleh Bupati Bon, HA Fahsar M Padjalangi di Aula Gedung Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa (16/6/2020).
“Mulai 18 Juni 2020 sudah tidak ada lagi kegiatan posko perbatasan,” kata Bupati Bone dua periode ini.
A Fahsar menjelaskan kebijakan menarik posko perbatasan dengan pertimbangan jumlah warga masuk ke Bone sudah berkurang.
Selain itu, kata Dia keputusan itu juga diambil melihat kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) desa dalam menangani Covid 19 sudah bagus.
“Kemampuan manage desa juga sudah cukup bagus, kita akan berdayakan sumber daya di desa karena mereka tahu orang yang masuk dan keluar desa,” terangnya.
BACA: Respon dr Tirta Soal Perampasan Jenazah dan Penolakan Rapid Test di Makassar
Sebagai gantinya nanti kata Bupati Bone, kendaraan yang masuk ke wilayah Bone melapor ke posko terdekat.
“Untuk wilayah kota, mobil masuk ke Bone diimbau ke posko induk Bone untuk dilakukan penyemprotan disinfektan,”ujarnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga diputuskan masa sekolah tetap 1 Juli 2020 namun tetap belajar di rumah serta pelaksanaan salat berjamaah di masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan murni, mulai pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle, Plt Sekda Bone
A Muh Yamin, Dandim 1407 Bone Letkol Inf Mustamin, Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra S.I.K, Kepala Kemenag Bone Dr. Wahyuddin Hakim, Kepala OPD Bone terkait, serta Camat Wilayah Perbatasan.



