SULSELEKSPRES.COM – Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan. Ini setelah salah seorang guru SMP di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.
Pria berumur 38 tahun ini berinisial CH disebut meminta 18 siswanya bermasturbasi atau onani di ruang BK. Aksi bejatnya dilakukan di luar jam sekolah, sesaat setelah jam sekolah selesai.
Dilansir dari Okezone, kasus itu terungkap setelah ada seorang korban mengadu ke orangtuanya terkait perbuatan CH. Orangtua siswa lalu berkoordinasi dengan guru yang ditindaklanjuti dengan mengumpulkan 18 siswa yang jadi korban.
“Pelaku mengarah ke CH ini, lalu dilakukan penyelidikan. Namun, yang bersangkutan tidak pulang di rumahnya di Kepanjen sejak 3 Desember,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Sabtu (7/12/2019).
Setelah dicari, polisi akhirnya menemukan dan menangkap CH di daerah Turen, pada Jumat 6 Desember 2019 sore.
“Saat jam istirahat (CH) memanggil muridnya meminta untuk menemuinya usai pulang sekolah di ruang BK. Di sanalah perbuatan cabul dilakukan pelaku,” ujar Yade.
Sejauh ini polisi sudah mendata ada 18 siswa yanh dijadikan korban pencabulan CH. Mereka telah dimintai keterangan dan divisum.