MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Haidar Madjid mengakhiri Reses Masa Sidang II Tahun 2021-2022 di Aula Mina, Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (9/2/2022).
Haidar menggelar reses selama lima hari di lima titik di empat kecamatan, yakni di Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Manggala, Kecamatan Tamalanrea, dan Kecamatan Biringkanaya. Reses kali ini merupakan titik kelima. Hadir tokoh masyarakat, tokoh pemuda di Kecamatan Biringkanaya.
Meski pelaksanaan reses ini tetap mematuhi protokol kesehatan. Di mana, seluruh peserta wajib mengenakan masker dan menjaga jarak, namun masyarakat yang hadir sangat antusias.
Menurut Haidar, reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Haidar memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
Ketua Fraksi Demokrat ini menyampaikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan dan akan minta Pemerintah Provinsi untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa Kakak HM ini.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Haidar mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Selain itu, Haidar juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur meskipun saat ini kita dilanda pandemi Covid-19. Jadi saya berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Tidak lupa, Haidar meminta warga mendoakan keseumbuhan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, dan Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe yang terpapar Virus Covid-19. Ketiga kini menjalani masa karantina.