27 C
Makassar
Tuesday, March 24, 2026
HomeHeadlineHakim Tinggi PT TUN Makassar Ditemukan Tewas

Hakim Tinggi PT TUN Makassar Ditemukan Tewas

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara (TUN) Makassar, Liliek Eko Purwanto (61) ditemukan tewas dalam kamar indekosnya, di jalan Swadaya nomor 1b, Masale, Panakukkang Makassar, Senin (4/3/2019) petang hari.

Jasad Liliek ditemukan oleh saksi sekitar, dalam posisi baring di atas tempat tidurnya. Menurut kepolisian, letak kamar Eks Ketua PT TUN Surabaya tersebut berada di lantai dua.

BACA; Rayakan Gajian dengan Miras, Ratusan Orang di India Tewas

“Sekira pukul 17.55 Wita, personel Polsek Panakukkang menerima info adanya temuan mayat, di jalan Swadaya No 1b. Selanjutnya KSPK dan Kanit Res menuju TKP dan mengamankan status Kuo serta memasang police line kemudian meminta keterangan saksi yang pertama kali melihat kejadian,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda F. Harahap.

Menurut penuturan salah seorang saksi, Pacona (38), kemarin malam (3/3/2019), ia sempat bertemu dengan Liliek dan meminta kepada dirinya untuk memperbaiki mesin pendingin kamarnya yang tidak berfungsi.

BACA: Jelang Putusan di PTUN, PKPI Sulsel Panggil Anggota DPRD se Sulsel

“Sehingga saksi bersama korban, naik ke kamar korban untuk memperbaiki AC kamar korban dan menyalakannya. Sesaat setelah itu korban tidur,” kata Ananda.

Sejak itu, Pacona yang bekerja sebagai Penjaga Kost, mengaku tak lagi bertemu dengan Liliek. Baru sekira pukul 17.00 Wita, (4/3/2019), istrinya menanyakan kabar Liliek.

Merasa was-was, Pacona lalu ke kamar Liliek untuk memastikannya. Berulang kali ia mengetuk pintu kamar dan memanggil Liliek. Namun, Pembina Utama Madya PT TUN Makassar tersebut tak memberi respons.

“Kemudian saksi bersama suami pemilik kost, Sadli membuka kamar kost korban dan menemukan korban sudah terbaring di atas tempat tidur dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Ananda.

Pukul 19.30 Wita, ambulance Tim Dokpol Polda Sulsel tiba di lokasi, dan 15 menit kemudian, Tim Inafis Polrestabes Makassar tiba dan lekas melakukan olah TKP.

“Sekira pukul 20.00 Wita, jenazah korban dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa ke mobil ambulance tim Dokkpol Polda Sulsel. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” Ananda menandaskan.

Hingga saat ini, penyebab kematian Liliek belum dapat dikonfirmasi.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img