SULSELEKSPRES.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebutkan hasil revisi laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GA).
Laporan keuangan perusahaan penerbangan milik pemerintah itu, pada 2018 yang tadinya untung direvisi menjadi rugi, karena adanya beberapa hal.
“Restatement memang begitu. Jadi kan kemarin memang diminta bahwa oleh OJK untuk dilakukan restatement (penyajian kembali laporan keuangan) 2018,” kata Rini ditemui di tambang Grasberg, Papua, Sabtu (27/7/2019), dilansir dari detikdotcom.
Rini menjelaskan, penyajian kembali laporan keuangan Garuda yang menyatakan perusahaan rugi tak berdampak negatif terhadap kesehatan keuangan perusahaan. Pasalnya sebenarnya tidak ada aliran uang yang keluar.
Baca juga:
Laba Garuda Indonesia 19,7 juta Dolar
Yang menyebabkan perusahaan dari untung jadi rugi karena dihapusnya pendapatan yang masih berupa piutang. Piutang ini dari kerja sama dengan Mahata Aero Teknologi.
Pendapatan piutang itu dalam rencananya diterima Garuda dalam jangka beberapa tahun.
“Jadi yang paling utama sebenarnya kesehatan dari perusahaan itu dilihat dari cash flow. Jadi untuk pencatatan tidak ada cash in atau cash out,” jelasnya.
“Jadi waktu dilakukan restatement adalah hanya sebagai buku saja. Jadi memang bukunya Garuda itu mengalami kerugian di 2018,” tambah Rini.



