Khususnya terkait langkah-langkah penyelidikan dugaan pencabulan ayah kandung terhadap tiga anak di Luwu Timur. Sebelumnya kasus tersebut penyelidikannya dihentikan atau SP3 kan pada akhir 2019 silam.
“Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Senin (11/10).
Agus menyebut tim asistensi yang telah dikirim langsung akan mengecek klarifikasi yang disampaikan Polda Sulsel.
“Apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel,” tuturnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan tim dari Bareskrim sudah mulai bekerja di Sulsel mulai Senin (11/10).
“Sedang bekerja. Hari ini mulai bertugas. Kalau sudah ada perkembangan nanti disampaikan,” jawabnya.



