PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018. Hal itu, berdasarkan pengumuman Pemkot Parepare melalui Sekretariat Daerah Kota Parepare Nomor : 800-1560-BKPSDMD.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDMD Parepare, Ramli mengatakan, peserta yang lolos SKD sebanyak 465. Sehingga, kata dia, peserta tersebut wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), kecuali pelamar formasi Honorer Kategori II (K-II) sebanyak 9 orang.
“Jadi, peserta yang SKB nanti sebanyak 456. Karena, formasi Khusus Eks Tenaga Honorer K-II tidak diberlakukan SKB dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Tenaga Honorer, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012,” ungkapnya, Minggu (09/12/2018).
Ramli menjelaskan, SKB dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar, Jalan Paccerakkang Nomor 3, Kecamatan Daya, Makassar, pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018.
BACA:Â Penuhi Kuota CPNS, Pemerintah Pastikan Gunakan Sistem Ranking
“Ujiannya hanya dua sesi, untuk sesi pertama dimulai pukul 08.00 WITA, dan sesi kedua dimulai pukul 10.00 WITA,” ujarnya.
Ramli membeberkan, untuk teknis pelaksanaan SKB, akan menggunakan CAT seperti pelaksanaan SKD sebelumnya. Selain itu, katanya, sub tes SKB hanya satu, dan tidak ada psikotes dan wawancara.
“Semua peserta akan memperoleh menjawab soal-soal sesuai jurusan dan formasi yang dilamar,” tandasnya.
Untuk link pengumuman, dapat dilihat di link berikut ini.
https://bkpsdmd.pareparekota.go.id/pengumuman-hasil-tes-skd-cpns-daerah-kota-parepare/
Penulis : Luki Amima