BONE, SULSELEKSPRES.COM – Unit II Tim Khusus (Timsus) Polsek Tanete Riattang di komandoi Aiptu Tahir berhasil mengamankan pasangan kekasih inisial MAR dan Mu.
Pasalnya, keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bone.
Berdasarkan informasi dihimpun dari Polsek Tanete Riattang, kedua terduga pelaku tersebut diamankan di Jl Manggis Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. Pada Sabtu, (29/02/2020) sekira pukul 16.20 wita.
MAR (21) yang berprofesi sebagai wiraswasta beralamat Jl.Barombong, Kota Makassar sementara Mu (21) sendiri seorang ibu rumah tangga yang beralamat Jl Husein Jeddawi Watampone.
Pasangan kekasih itu diamankan berdasarkan laporan polisi:
1. Lp / 19 / I / 2020 / SPKT / SEK. T. RIATTANG / RES BONE, Tanggal 18 Januari 2020.
2. Lp / 43 / II / 2020 / SPKT / SEK. T. RIATTANG / RES BONE, Tanggal 09 Februari 2020.
3. Lp / 30 / I / 2020 / SPKT / SEK. T. RIATTANG / RES BONE, Tanggal 27 Januari 2020.
4. Lp / 49 / II / 2020 / SPKT / SEK. T. RIATTANG / RES BONE, Tanggal 11 Februari 2020.
5. Lp / 59 / II / 2020 / SPKT / SEK. T. RIATTANG / RES BONE, Tanggal 24 Februari 2020.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Unit Tim Sus Polsek Tanete Riattang langsung bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian dengan mengumpulkan baket di TKP serta mengambil rekaman CCTV yang ada di TKP dan berhasil mengantongi identitas pelaku beserta tempat tinggalnya.
Selanjutnya tim bergerak menuju ke kosan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Di hadapan penyidik MAR mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian HP di berbagai tempat di Kota Bone.
BACA: Tim Resmob Polres Bone Tangkap Maling Baterai Tower Telkomsel
Dia mencuri HP dengan modus pura-pura memesan makanan sebanyak 8 porsi dan pada saat korban menyiapkan pesanan terduga pelaku, maka dia pun langsung mengambil HP korban yang sedang disimpan di meja jualan.
Setiap MAR melakukan aksinya pelaku selalu berbocengan dengan Mu dengan menggunakan sepeda motor.
Dia juga mengakui kalau akan melangsungkan pernikahan dengan Mu pada Maret ini.
“Saya menyesal, Pak. Apalagi saya mau melangsungkan pernikahan dengan Mu dalam waktu dekat ini,” ujar MAR di hadapan penyidik.
Kini keduanya diamankan di Mapolsek Tanete Riattang Polres Bone bersama sejumlah barang bukti, HP Vivo Y91 warna hitam, Vivo Y15 warna hitam, dan Oppo A3s warna merah guna proses hukum lebih lanjut.



