MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Rezki saat menggelar sosialisasi angkatan 9, Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan di Hotel Karebosi Primer, Jumat (30/6/2023).
Dia menjelaskan bahwa pentingnya Perda Kepemudaan, bertujuan untuk mengedukasi pemuda dan pemudi agar lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.
“Banyak potensi yang ada dalam diri pemuda dan pemudi Kota Makassar, yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan. Bahwa Pemuda harus berkompetensi dan mampu berkompetisi di bidang hal yang lain, sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan,” kata Hj. Rezki.
Hadir pula sebagai narasumber Tokoh Pemuda, Faidar dan Nibraas Reza Adnan.
Pentingnya Perda Kepemudaan ini, bertujuan untuk mengedukasi pemuda dan pemudi agar lebih kreatif dan inovatif, dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.
“Banyak potensi yang ada dalam diri pemuda dan pemudi Kota Makassar, yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan. Bahwa Pemuda harus mampu berkompetensi, dan mampu berkonpetisi dibidang hal yang lain, sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan,” kata Hj. Rezki.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Rezki saat menggelar sosialisasi angkatan 9, Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan di Hotel Karebosi Primer, Jumat (30/06/2023). Dirinya didampingi narasumber Tokoh Pemuda, Faidar dan Nibraas Reza Adnan.(Adv)



