25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeEkbisHotel yang Gunakan Air Tanah Akan Dikenakan Pajak

Hotel yang Gunakan Air Tanah Akan Dikenakan Pajak

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, akan memungut pajak bagi pengusaha, khususnya pengusaha hotel yang menggunakan air tanah.

Danny Pomanto mengatakan bahwa pengusaha yang menggunakan air tanah harus memiliki izin, sebab hal itu untuk melihat dampak kerusakan lingkungan. Karena, jika tidak itu adalah sebuah pelanggaran.

BACA: Pemkot Anggarkan Rp510 juta untuk Pengadaan Sepeda Motor bagi SKPD

“Persoalan usaha cuci mobil yang gunakan air tanah itu masih kecil tetapi itu hotel – hotel justru banyak yang pakai air tanah tetapi banyak yang tidak tau,” katanya, Jumat (11/1/2019).

Olehnya itu, Danny Pomanto memerintahkan kepada instansi terkait untuk terus melakukan monitor kepada seluruh pengusaha yang menggunakan air tanah. Khususnya pihak pengusaha hotel.

BACA: Pemkot Janji Rp13 juta Jika Mau Direlokasi, Pedagang: Pemerintah Bicara Dua Kali

“Sudah saya perintahkan memonitor itu semua, termasuk DLH (Dinas Lingkungan Hidup), karena tidak ada dinas pertambangan,” ungkapnya.

Dia juga meminta untuk menarik pajak bagi semua pengusaha tersebut. Karena, akan berdampak pada keseimbangan tanah. Namun, pihaknya masih menunggu data dari instansi terkait.

“Air tanah itu ada pajaknya, termasuk pemakaian air tanah, sehingga bahaya karena muka tanah akan turun. Tetapi sementara kita petakan dulu, karena kalau kita mau bertindak kita harus petakan dulu,” jelasnya.

Penulis: M. Syawal
spot_img
spot_img

Headline

spot_img