25 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeRagamIDI Melarang Produksi dan Konsumsi Vape, Ini Alasannya

IDI Melarang Produksi dan Konsumsi Vape, Ini Alasannya

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, dr. Prijo Sidipratomo menyebut IDI memastikan bahwa vape memiliki kandungan yang berbahaya bagi kesehatan.

Keputusan IDI untuk mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan vape disebabkan oleh temuan penyakit paru misterius di Amerika Serikat yang disebabkan oleh vape. Penyakit ini memicu kasus kematian pada enam orang dan membuat lebih dari 400 orang dirawat di rumah sakit Negeri Paman Sam.

BACA: Data Anak Merokok di Indonesia Cukup Memprihatinkan

“Kalau dari kami, sudah sejak awal meyebut rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Vape bisa menyebabkan masalah paru-paru, jantung, pembuluh darah, dan lain-lain,” ucap dr. Prijo dikutip dari laman DokterSehat, Jumat (27/9/2019).

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Santoso menyebut vape terkait dengan masalah pernapasan akut. Agus bahkan menyebut ada masalah kesehatan yang diberi nama dengan vape, yakni Vape Associated Pulmonary Injury atau VAPI. Masalah ini juga bisa memicu kematian dini.

Dampak mengisap vape dalam jangka panjang disebut-sebut sama saja dengan rokok konvensional. Bahkan, dampak jangka pendeknya dianggap jauh lebih mengerikan mengingat adanya kandungan nikotin, penyebab kanker, dan bahan beracun lainnya di dalam cairan vape. Bahan-bahan ini bisa menyebabkan peradangan dan iritasi.

BACA; Penyakit Paru-paru Misterius Serang Pengguna Rokok Eletrik ‘Vape’

Agus juga menyebut vape bisa memicu asma dan masalah paru-paru lainnya. Hanya saja, pencatatan masalah kesehatan karena vape di Indonesia masih belum seperti yang ada di Amerika Serikat sehingga kita belum benar-benar menemukan data yang valid tentang kasus ini di Indonesia.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img