MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM-Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) HM Nurdin Abdullah menekankan hal hal yang penting guna menyambut pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
Yang pertama, Gubernur Sulsel menekankan ke Apratur Sipil Negara (ASN) untuk tidak memperpanjang masa cuti. Kata dia, bila ada yang memperpanjang masa cuti, maka akan diberikan sanksi.
“Nanti kita lihat alasannya apa. Kalau dia sengaja, nanti kita beri sanksi,” sebutnya, saat melakukan Briefing Bersama Pejabat Eselon II, III Dan IV lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (29/5/2019).
BACA:Â Gubernur Sulsel dan Istrinya Komitmen Perhatikan Masa Depan Anak Jalanan
Nurdin Abdullah mengatakan, cuti ASN terhitung dari tanggal (3-9/6/2019). Kepada seluruh OPD, Nurdin meminta untuk mempertegas lagi aturan tersebut ke bawahan mereka. Dan meminta pada tanggal 10 Mei mendatang tepat jam 12 siang, BKD sudah melaporkan absensi.
Yang kedua, Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, juga menegaskan agar tidak menerima apapun menjelang Hari Raya Idul Fitri, termasuk parcel.
“Sesuai arahan KPK kita tidak bisa menerima parcel, saya minta definisi gratifikasi itu tidak menerima tetapi memberi. Memberi dalam artian bentuk zakat, sedekah kepada orang-orang tidak mampu,” jelasnya.
Penulis: Efrat Syafaat Siregar