SULSELEKSPRES.COMĀ – Ikatan Guru Indonesia (IGI) memberikan dukungan atas wacana Presiden Jokowi menarik kewenangan tata kelola guru dari pemerintah daerah ke pemerintahan pusat.
Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, ada sejumlah masalah jika pengelolaan guru masih ditangani pemerintah daerah. Salahsatunya adalah masalah perilaku korup yang merugikan para guru.
Beberapa diantaranya saat pengurusan administrasi seringkali guru dimintai uang pelicin.
“Setiap ada kegiatan perayaan di kabupaten, pasti guru diminta nyumbang. Ngurus administrasi dupak, mesti pake pelicin biar lancar jaya. Ngurus pencairan dana Bos, harus ada pelapis berkas. Habis terima tunjangan profesi, wajib setor pada bos,” kata Ramli Rahim meneruskan keluhan para guru, (14/12/2019).
Menurutnya, menarik guru kepusat audah lama diwacanakan oleh IGI. Pelibatan guru dalam politik praktis juga menjadi masalah utama.
“Seringkali guru-guru kita harus menjalani hukuman yang sebenarnya dilakukan oleh para pimpinan daerah tanpa dasar yang cukup apalagi jika dalam pilkada tersebut pimpinan daerah berposisi sebagai petahana,” katanya.
Selain itu, penanganan guru oleh daerah sangat beragam sehingga menimbulkan kesenjangan antara guru di satu daerah dengan guru di daerah lain.
“Misalnya kita membandingkan antara pendapatan guru di DKI Jakarta yang seluruhnya sama dengan upah minimum provinsi atau lebih dari itu dibanding dengan Kabupaten Maros yang memberikan upah hanya Rp100.000 per bulan,” ujarnya.
Persoalan lain pada proses rekrutmen yang tidak jelas. Terlebih karena pemerintah pusat melarang pengangkatan honorer sementara di lapangan kebutuhan akan guru sangat mendesak baik karena pensiun masuk ke struktural atau diangkat menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.
“Rekrutmen guru sangat tidak jelas prosesnya sehingga kualitas terabaikan bahkan empat kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh guru sama sekali tidak terdeteksi dalam proses rekrutmen guru di daerah-daerah,” pungkas Ramli.



