SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Lukman Mannan menghadiri Seminar kekuatan hukum dan pemanfaatan tandatangan eletronik yang berlangsung di Mercure Tateli Beach Resort, Manado Sultra, Jumat (24/8/2018).
Seminar ini juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Kepala Dinas Kominfo se Sulawesi Utara, serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan mengaku, Seminar Kekuatan Hukum dan Pemanfaatan Tandatangan Elektronik ini sangat bermanfaat dan membantu pelayanan, khususnya dari segi efektifitas dan efisiensi waktu.
BACA: Sekwan Sinjai Pimpin Apel Gabungan
“Kedepan dengan adanya tandatangan elektronik akan memudahkan kita dalam hal penyelesaian dokumen, artinya pimpinan bisa melakukannya kapan dan dimana saja tanpa harus menyita waktu lama,” tandasnya.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulut, Dr. Yetipulu saat membacakan sambutan Gubernur Sulut mengatakan, seminar ini diharapkan dapat menyatukan pemahaman, memberi semangat kebersamaan baru, dan semakin meningkatkan komitmen sebagai pilar-pilar pembangunan bangsa dan daerah.
BACA: Sekwan Sinjai Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pilkada 2018
Lebih lanjut dikatakan, saat ini UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dikeluarkan pemerintah mempunyai bercita – cita membawa revolusi besar bagi perkembangan hukum nasional khususnya dalam hukum pembuktian.
Tandatangan elektronik, lanjut Yetipulu, juga harus memilki fungsi sebagai identitas diri penandatangan dan sebagai tanda persetujuan hak dan kewajiban yang tercantum didalamnya
“Secara garis besar kita pahami bahwa agar tandatangan elektronik menjadi sah, sebuah informasi dan dokumen eletronik harus memenuhi syarat minimun baik subyek maupun obyeknya membutuhkan sistem proteksi yang mumpuni agar tidak dapat digunakan orang lain yang melanggar hukum,” katanya.
Adapun pemateri dalam seminar ini, Riki Arif Gunawan Plt Direktur Keamanan Informasi mewakili Dirjen aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.



