MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kurator senior Imran Nating berniat mengabdikan diri sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2022-2025.
Untuk mewujudkan keinginannya mengabdi, Imran Nating akan ikut bertarung dalam perebutan Ketua AKPI yang dijadwalkan akan dihelat pada bulan Agustus 2022 mendatang.
“Insya Allah pada 22 Agustus nanti kami akan maju sebagai calon ketua umum AKPI, mohon doa restunya. Kebetulan kami pernah jadi Sekjen AKPI dua periode, sehingga pengalaman itu menjadi modal untuk mengabdi ke organisasi ini,” ujar Imran usai menjadi pembicara dalam acara Talk Show Nasional di Makassar, Jumat (24/6/2022).
Imran mengaku sudah memahami seluk beluk AKPI dan para anggota yang tergabung. Sehingga program-program yang akan dia tawarkan bisa diterima dan dipilih nantinya oleh pemilik suara.
“Saat ini kami datang di Makassar, memohon dan meminta dukungan serta menawarkan program apa yang akan kami lakukan bila diberi kepercayaan untuk memimpin AKPI,” ujar jebolan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu.
Program yang ditawarkan Imran diantaranya, akan membentuk standar profesi yang baku update atau sesuai zaman. Lalu, perwakilan AKPI di daerah-daerah akan dimaksimalkan perannya.
“Berikutnya adalah penguatan bantuan hukum, profesi kami ini sangat berisiko. Orang tahunua feenya besar, orang tidak tahu bahwa resiko hukum baik pidana maupun perdata menjadi tanggung jawab kami pribadi. Karenanya, tim bantuan hukum kami harus diberdayakan dikuatkan perannya,” tutur Imran.
“Terakhir, kita akan membuat coaching klinik bagi kurator yang baru lulus. Agar mereka tidak bingung bagaimana cara kerjanya, organisasi AKPI akan menfasilitasi itu,” sambungnya.
Imran pun meyakini, dengan sejumlah program ini pihaknya optimisi akan mendapat kepercayaan dan dukungan dalam pemilihan Ketua Umum AKPI.
“Pemilik suara ini orang-orang terpelajar, tetapi kami percaya dan hingga hari ini dukungan secara di atas kertas, dukungan sudah melebihi yang kita targetkan,” demikian Imran.
Untuk diketahui, proses pemilihan Ketua Umum AKPI adalah one man one vote, tidak bisa diwakili atau pun memberi surat kuasa. Kurang lebih seribu pemilik suara akan memilih.