SULSELEKSPRES.COM – Indonesia telah prakarsai resolusi atau keputusan PBB mengenai ekonomi kreatif pada Sidang Majelis Umum (SMU) PBB, yang disahkan secara konsensus tanggal 14 November 2019 di New York. Resolusi berjudul “International Year of Creative Economy for Sustainable Development, 2021”, menekankan peran krusial sektor ekonomi kreatif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Indonesia telah lakukan berbagai langkah untuk mengarusutamakan ekonomi kreatif di PBB mengingat sumbangannya pada pembangunan berkelanjutan di banyak negara,” Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB di New Yok, dilansir dari situs resmi, Kemlu.
Untuk pertama kalinya Indonesia memprakarsai keputusan di PBB, berupa resolusi ekonomi kreatif, yang belum pernah dilakukan oleh negara-negara lain sebelumnya. Uni Eropa dan sejumlah besar delegasi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Indonesia.
Resolusi Indonesia yang disponsori oleh 81 negara mendorong investasi di bidang produksi dan perdagangan di sektor kreatif serta mendukung peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perempuan, generasi muda, dan komunitas lokal dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif merupakan sektor yang resilient dan terus tumbuh di tengah krisis ekonomi. Berdasarkan laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) tahun 2018, sektor tersebut tumbuh lebih dari dua kali lipat pada periode 2002 – 2015, dari US$ 208 miliar menjadi US$ 509 miliar, dengan pertumbuhan rata-rata 7% pada periode yang sama.
Ekonomi kreatif sendiri dapat berkontribusi positif terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada target pendidikan berkualitas, gender, pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan pekerjaan yang layak, penurunan kesenjangan, perkotaan dan pemukiman, serta pola produksi dan konsumsi berkelanjutan.



