MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengendalian penduduk. Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, berencana akan membuat Peraturan Waki Kota Makassar tentang smart KB.
“Sebelum 8 Mei saya akhiri masa tugas, perkenankan saya menandatangini perwalinya,” jelas Danny, Kamis (11/4/2019).
Perwali tersebut nantinya akan berisi terkait professionalisme Kader KB, bagaimana penggunaan IT di Posyandu, infrastruktur di posyandu harus memadai, kualitas kader juga harus sesuai dengan perkembangan zaman.
BACA: Gubernur Sulsel Nobatkan Makassar Kota Terbaik Pembangunan Daerah 2019
“Kader posyandu harus betul-betul tidak gaptek, siap menerima android untuk kebutuhan data anak-anak kita,” jelasnya.
Danny mengatakan bahwa hal itu harus dilakukan, sebab salah satu cara untuk menentukan kualitas pendukung di suatu kota adalah kader KB serta sarana dan prasarananya harus terpenuhi.
“Kader KBlah yang menentukan pengendalian penduduk dan menentukan kualitas keluarga,” ucapnya.
“Kalau keluarga direncanakan maka akan menghasilkan keluarga yang berkualitas. Sementara keluarga berkualitas akan melahirkan pemimpin yang berkualitas, sehingga bangsa ini akan berkualitas,” tambah Danny.
Penulis: M. Syawal



