MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM — Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028 telah mengumumkan 14 besar nama calon Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028.
Menariknya, 11 diantaranya saat ini merupakan penyelenggara pemilu aktif, baik dari KPU kabupaten/kota, Bawaslu Kabupaten/Kota & Sulsel.
Sementara, ada satu yang merupakan mantan penyelenggara pemilu dan yang satunya saat ini merupakan Komisioner Ombudsman Sulsel, serta yang satunya merupakan komisipner KPI Sulsel.
Ketua Timsel, Suparno mengatakan, dengan diumumkannya 14 calon ini, maka tugas timsel telah berakhir.
“Untuk tahapannya, timsel sudah berakhir dengan diumumkannya hasil ini. Sisa kami laporannya, lalu kirimkan ke Bawaslu RI,” kata Suparno kepada awak media, pada Kamis (16/3/2023).
Nantinya, lanjut Suparno, Bawaslu RI yang akan menentukan 7 orang yang berhak menjabat Komisioner Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028.
“Sedangkan 7 orang lainnya itu berstatus cadangan pengganti,” ucapnya.
Untuk tahapan menentukan 7 yang terpilih, kata Suparno, memang bukan merupakan domain dari timsel lagi.
Katanya, kemungkinan masih ada tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk 14 calon ini.
“Dan yang akan akan uji langsung itu mungkin Komisioner Bawaslu RI. Lokasinya juga mungkin di Jakarta. Jadi calon ini akan ke Jakarta untuk tes selanjutnya,” ucapnya.
Berikut 14 Anggota Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu) Sulsel:
– Bawaslu Sulsel/Petahana:
Adnan Jamal
Amrayadi
Asradi
Saiful Jihad
– Bawaslu Kabupaten/Kota
Abdul Hafid (Makassar)
Abdul Malik (Wajo/Ketua)
Andarias Duma (Toraja Utara/Ketua)
Asbudi Dwi Saputra (Palopo/Ketua)
Muhammad Saleh (Bantaeng/Ketua)
Samsuar Saleh (Gowa/Ketua)
– KPU Kabupaten/Kota
Alamsyah (Pinrang/Ketua)
– Lainnya
Mardiana Rusli (mantan Komisioner KPU Sulsel)
Andi Muhammad Ilham (Komisioner KPI Sulsel)
Aswiwin (Komisioner Ombudsman Sulsel)