MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, sudah menetapkan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Sulsel periode 2020-2023.
Ketujuh komisioner KPID Sulsel ditetapkan melalui rapat pleno pada Selasa (8/9/2020) lalu. Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Rahman Pina menyatakan, penetapan tujuh anggota KPID Sulsel melalui proses panjang.
Mulai dari uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes di ruang Komisi A DPRD Sulsel hingga rapat pleno penetapan calon menjadi anggota.
Kemarin itukan ada 21 calon komisioner, sudah diputuskan menjadi 10 orang. Tujuh komisioner dan tiga cadangan. Mereka itu bertugas selama tiga tahun ke depan,” kata Rahman Pina.
Mantan Ketua Komisi C DPRD Makassar itu menambahkan, mereka yang terpilih ada calon-calon terbaik selama proses uji kelayakan dan kepatutan.
“Ada petahana, ada tiga orang, empat baru. Semua diputuskan berdasarkan hasil yang terbaik selama proses,” kata mantan Ketua DPRD Kota Makassar itu.
Bendahara DPD II Partai Golkar Makassar itu menjelaskan, agenda selanjutnya adalah proses administrasi, komisi A akan melaporkan hasil pleno penentuan Komisioner KPID ke pimpinan DPRD Sulsel dan akan diteruskan ke Gubernur untuk kelengkapan berkas surat keputusan.
Berikut Komisioner KPID Sulsel 2020-2023
1. Mattewakkang Monga
2. Irwan Ade Saputra
3. Riswansyah Muchsin
4. A Muh Ilham
5. Abdi Rahmat
6. Sitti Hamida
7. M Hasrul Hasan
Cadangan:
1. DR Nurmadhani Fitri Sayuti
2. Herwanita
3. Lory Hendrajaya.



