SULSELEKSPRES.COM – Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan tak akan hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Ketidakhadiran Prabowo-Sandi dalam sidan esok disampaikan Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak. “Setelah konsultasi dan mendapat pertimbangan dari BPN, kemudian juga kuasa hukum, Pak Prabowo dan Bang Sandi besok memutuskan untuk tidak hadir di MK,” kata Dahnil di Jakarta, Kamis (13/6/2019) dikutip dari CNNIndonesia.
Ada tiga alasan dibalik keputusan tidak hadir dalam sidang. Diantaranya agar tidak mendorong pergerakan massa yang berbondong-bondong datang untuk mengawal persidangan.
Baca: Video Mesum Pelajar SMK Viral, Dilakukan Dalam Ruang Kelas
“Untuk menghindari mobilisasi, untuk menghindari perkumpulan massa yang besar dan banyak, Pak Prabowo memutuskan untuk tidak hadir ke MK. Nanti ketika beliau berdua ikut hadir khawatir nanti massa ikut berbondong-bondong,” ucap dia.
Selain itu, Prabowo dan Sandi disebut ingin memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum untuk menyampaikan data dan fakta terkait kecurangan dan tuntutan yang disampaikan.
Alasan yang ketiga adalah menurutnya, tuntutan ini merupakan hal yang disampaikan oleh para pendukung. Bukan oleh Prabowo-Sandi. Oleh karena itu keduanya memutuskan tidak hadir.
“Ini bukan tentang Prabowo-Sandi. Ini tuntutan para pendukung,” ujar dia.
“Pak Prabowo dan Sandi bahkan sejak awal menyebutkan tidak akan melakukan tuntutan ke MK, tapi karena ada tuntutan dan keinginan masyarakat yang merasakan secara langsung ada fakta dan data kecurangan maka beliau berdua memutuskan ke MK,” kata Dahnil.
Seperti diketahui, Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono berharap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Jokowi-Ma’ruf Amin menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Fajar mengatakan kehadiran dua pasangan calon dalam sidang perdana besok bisa menjadi momentum pertemuan yang telah ditunggu masyarakat sejak hari pencoblosan 17 April lalu.
“Kalau hadir ya alhamdulillah, kan, begitu bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi kan begitu,” kata Fajar di Gedung MK.