MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini, membuka dua formasi, yakni Formasi Khusus dan Umum.
Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel, Tautoto Tanaranggina menjelaskan, masing-masing formasi penerimaan memiliki kriteria tersendiri.
Untuk Formasi Khusus, kata Toto diperuntukkan bagi putra (i) lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude).
“Yakni berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A atau unggul pada saat kelulusan,” ujarnya dalam rapat koordinasi persiapan penerimaan CPNS tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, di Hotel Max One, Rabu (12/9/2018).
Sedangkan, Formasi Umum teruntuk pendaftar yang berasal dari perguruan tinggi yang telah terterakderitasi.
Sementara itu, untuk usia pelamar, ungkap Toto paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
Selain itu, lanjut Toto, bagi tenaga honorer eks kategori II, usia paling tinggi haruslah 35 tahun terhitung pada tanggal 1 Agustus 2018 dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang.
“Ada kategori dua, ada yang sudah berhenti satu mingu atau satu bulan, dan diketahui temannya jangan direkomendasikan karena akan menjadi persoalan,” paparnya.
Toto menambahkan, untuk passing grade bagi formasi khusus, putra dan putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude), dengan nilai 298, disabilitas nilai 260, tenaga honorer eks. Kategori II nilai 260 dan formasi umum nilai 260.
Jelang Penerimaan CPNS, Pemprov Sulsel Gelar Rapat Kordinasi
Rapat koordinasi persiapan penerimaan CPNS tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota seSulawesi Selatan dilakukan, agar tidak ada masalah atau perbedaan persepsi dalam penerimaan CPNS.
“Kita berahrap tidak timbul masalah. Masalah ini menjadi tren atau perhatian dari masyarakat di seluruh Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan. Karena tahun ini ada penerimaan pegawai negeri sipil yang diidam-idamkan oleh masyarakat,” kata Tautoto.
Terkait hasil rapat ini, rencananya akan distor ke Jakarta tanggal 14 September mendatang dan hasil baru disampaikan pada 16 September.
“Forum ini untuk mengkomunikasikan hal yang bersifat teknis dan formasi. Disini hanya koordinasi bukan pengambilan keputusan, Bapak pulang untuk mengumumkannya pada tanggal 16 September,” jelasnya.
Dalam rapat ini juga dibahas terkait persiapan jadwal pengumuman ke publik terkait pelaksanaan seleksi.
Walaupun masih tentatif atau bersifat sementara, pendaftaran sendiri dilaksanakan secara online melalui portal Panselnas (SSCN) mulai tanggal 19 September dan berakhir pada 4 Oktober 2018.
“Tidak ada lagi berkas dibawah. Mendaftar melalui portal Panselnas (secara Online),” sebutnya.
Penulis: Agus Mawan