PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Nasarong mengatakan, pihaknya bersyukur karena pada tahun 2017, penerimaan pajak yang bersumber dari BKD melebihi target yang diberikan.
Hal itu, diungkapkan Nasarong saat ditemui di ruangannya, Jum’at (05/01/2018). Dia menyebutkan, total target yang diberikan pada tahun 2017 sebesar 33,55 milliar, dan total realisasi sebesar Rp43,01 miliar.
“Pada bulan Oktober 2017 sudah capai target100%, namun terus tetap digenjot hingga akhir tahun. Tentu, kami berusaha dan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik untuk kemajuan daerah,” katanya.
Dia memaparkan, Pajak Daerah target sebesar Rp20,61 milliar, realisasi sebesar Rp27,85 milliar. Retribusi Daerah target sebesar Rp509,5 juta, realisasi sebesar Rp763,5 juta. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (HPKD) target sebesar Rp6,14 milliar, realisasi sebesar Rp6,17 milliar. Lain-lain PAD yang sah target sebesar Rp6,28 milliar, realisasi sebesar Rp8,21 milliar.
Pajak Daerah
1. Pajak Hotel Rp930 juta
2. Pajak Restoran Rp2,1 milliar
3. Pajak Hiburan Rp375 juta
4. Pajak Reklame Rp1 milliar,
5. Pajak Penerangan Jalan Rp7,02 milliar
6.Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp100 juta
7. Pajak Air Bawah Tanah Rp35 juta
8. Pajak Sarang Burung Walet Rp50 juta,
9. BPHTB Rp4,5 milliar
10. PBB Rp4,5 milliar.
Kekayaan Daerah
1. Retribusi Rumah Dinas Rp8,5 juta
2. Porforasi Rp6 juta
3. Peralatan Rp155 juta
4. Islamic Centre Rp195 juta
5. Kolam Renang/Water Boom Rp45 juta
6. Mess Pemda/Villa Penginapan, dan
7. Pesanggrahan Rp100 juta.
Lain-lain PAD yang Sah
1. Penerimaan Jasa Giro Kas Daerah Rp2,4 juta
2. Penerimaan Rekening Deposito pada Bank Rp2,5 milliar
3. Kerugian Uang Daerah (TGR) Rp85 juta
4. Bidang Pekerjaan Umum Rp300 juta
5. Penerimaan Lain-lain BKD Rp1 milliar.
Penulis: Luki Amima