Ini Kronologi Kaburnya Tahanan Polres Jeneponto

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kaburnya seorang tahanan kasus narkoba, Angga Widiomiharja (27) pada Senin (28/5/2018) siang, menandakan pengawasan terhadap dirinya saat itu cukup minim.

Angga diketahui, berhasil kabur dari Polres Jeneponto ke Kota Makassar hanya dengan menggunakan jasa angkutan antar kota. Beruntung, tak cukup sehari pada Selasa (29/5/2018) sekira pukul 21.00 Wita, Timsus Polda Sulsel kembali meringkus pelaku di rumah temannya, di jalan Mallengkeri, Makassar.

Dari pengakuannya saat diintrogasi, dihadapan petugas Timsus Polda Sulsel, Angga menceritakan prosesnya dari awal.

“Hari Senin, ketika saya hendak diperiksa oleh penyidik Sat Narkoba, karena sedang istirahat, oleh Kasat Narkoba, saya diperintahkan mengecat tembok ruangan kasat narkoba,” ujar dia.

Baca:

Timsus Polda Sulsel Bekuk Tahanan Polres Jeneponto Yang Kabur

Saat itu, menurutnya, pengawasan diduga tidak ada, melihat itu, Angga lalu bergegas melarikan diri dari ruangan tadi, lalu keluar dari Polres Jeneponto, dan menaiki ojek di jalan Pelita (samping Polres Jeneponto) menuju Jembatan Bellokallong.

“Melihat situasi (saat itu) tidak adanya pengawasan terhadap saya, kemudian saya melarikan diri ke jalan Pelita, kemudian menahan ojek menuju ke Jembatan Bellokallong,” akunya dihadapan petugas.

“Selanjutnya menaiki mobil angkutan menuju ke kota Makassar,” sambungnya.

Sore hari, Angga tiba di rumah temannya, di jalan Mallengkeri, Makassar untuk beristirahat, dan sehari kemudian, Ia kembali dibekuk kepolisian di tempat itu.

“Diperoleh informasi bahwa tersangka tersebut berada di jalan Mallengkeri, kota Makassar, kemudian Tim (Timsus Polda Sulsel) bergerak cepat ke rumah tersebut dan benar menemukan Angga,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Seusai penangkapan, Angga lalu digiring ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk dimintai keterangan, dan dilakukan koordinasi dengan pihak Polres Jeneponto.

Sementara itu, untuk diketahui, sebelumnya Angga diamankan di Polres Jeneponto atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Hingga saat ini, beberapa pesan dari Sulselekspres.com terkait insiden ini, belum dapat dijawab oleh Kapolres Jeneponto.

Penulis: Agus Mawan