26 C
Makassar
Thursday, April 17, 2025
HomePolitikIni Penjelasan Ketua Bawaslu Sulsel, Soal ASN Yang Dipanggil

Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Sulsel, Soal ASN Yang Dipanggil

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) Laode Arumahi, menjelaskan soal pengawai negeri sipil (ASN) yang dilaporkan belum lama ini.

Menurut eks wartawan senior Harian Pedoman Rakyat itu, ada banyak ASN yang dilaporkan namun yang hadir pada hari Rabu (24/1/2018) ini dari dua kabupaten yakni Gowa dan Bantaeng.

ASN dari Gowa adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Muchlis, dan 39 ASN lain dari daerah kelahiran Gubernur Sulsel dua periode itu.

Sementara dari Kabupaten Bantaeng ada juga dipanggil untuk melakukan klarifikasi mengenai foto yang memberikan isyarat salam milik salah satu kandidat di Pilgub Sulsel.

“Hari ini ada dua daerah yang di panggil untuk melakukan klarifikasi mengenai fotonya yang dilaporkan kemarin,” ungkap alumni UIN Alauddin Makassar itu, saat ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Rabu (24/1/2018).

Menurut Laode Arumahi, semua aduan masyarakat mengenai pelanggaran pemilu akan langsung di panggil untuk memberikan hak pembelaanya.

“Setiap laporan harus ada kejelasan mengenai identitas pelapor. Karena disini akan dimintai penjelasan apakah dia menyetujui atau menolak hasil laporan tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Abdul Latif

spot_img
spot_img

Headline

spot_img