Ini Perbedaan SK Prof-Andalan Dengan Agus-TBL

SK PAN untuk Pilggubb Sulsel 2018/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tarik menarik dukungan dalam dunia politik bukan lagi sesuatu yang baru, hal itu terbukti setelah ada beredar format B 1 KWK untuk dua pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel.

Dimana pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) dalam surat tersebut tertuliskan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/191/XII/2017.

Surat tersebut teruntuk pasangan Prof-Andalan tertanggal Jakarta 27 Desember 2017 lalu.

Berbeda dengan surat yang tertuju kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (Agus-TBL).

Dalam surat tersebut tertuliskan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/201/XXI/2018, teruntuk pasangan Agus-TBL, tertanggal Jakarta 5 Januari 2018, tepatnya hari Jumat (5/1/2018) kemarin.

Sementara perbedaan dalam dua surat yang beredar tersebut, surat untuk Prof-Andalan nampak hitam tebal dan tulisan untuk nomor surat serta tulisan tanggal keluar surat ditulis manual mengunakan tinta polpen.

Berbeda dengan surat teruntuk pasangan Agus-TBL, baik nomor surat maupun tulisan untuk tanggal keluar surat tidak tertulis manual atau hasil ketikan komputer.