26 C
Makassar
Saturday, April 11, 2026
HomeHeadlineIni Poin Juklak yang Dinilai Hambat Nurdin Halid Pimpin Golkar Sulsel

Ini Poin Juklak yang Dinilai Hambat Nurdin Halid Pimpin Golkar Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Upaya Nurdin Halid kembali memimpin Golkar Sulsel dinilai terhambat oleh aturan organisasi.

Nurdin banyak dianggap tersandung petunjuk pelaksanaan atau Juklak DPP Golkar yang dibuat sejak 2016 lalu.

Dimana salah satu poin dalam juklat tersebut mensyaratkan figur calon ketua definitif tidak boleh memiliki hubungan suami/istri atau sedarah dipartai lain. Sementara Nurdin sendiri diketahui memiliki adik yakni Rahman Halid yang menjadi kader di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca: Maju di Musda Golkar Sulsel, Nurdin Halid Tersandung Juklak yang Dibuatnya

Aturan ini tepatnya tertuang pada poin 10 yang membahas soal tahapan pencalonan ketua.

“Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau hubungan sedarah dalam satu garis lurus keatas dan kebawah yang duduk sebagai anggota lembag aperwakilan rakayat (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota) mewakili partai politik lain atau menjadi pengurus partai lain dalam satu wilayah yang sama,” begitu tertulis dalam poin 10 juklak tersebut.

Baca: Kadir Halid Keluarkan Rusdin Abdullah dari Grup WhatsApp Golkar Sulsel

Wakil Sekretaris Bappilu Wilayah Timur DPP Partai Golkar, Mustafa Rajab saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya aturan demikian. Namun dia tidak ingin memberikan tanggapan terlalu jauh.

“Sebaiknya yang berkepentingan bicara itu kader Golkar daerah karena mereka ynag rasakan,” kata Mustafa saat dikonfirmasi belum lama ini.

Baca: Dipimpin Nurdin Halid, Raihan Kursi Golkar Sulsel Anjlok

Menurut dia, persoalan demikina nantiny aakan dibahas dalam forum pleno, Rapimnas, atau Munas. “Masalahnya kader Partai Golkar didaerah berani tidak bicarakan itu,” ujarnya.

Capture isi juklak Golkar Sulsel

Sebelumnya, Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Sulsel, Arfandy Idris mengatakan,  juklak 05/2016 tersebut tetap menjadi dasar musda. Diapun mengakui adanya aturan mengenai larangan calon ketua jika ada anggota keluarganya di partai lain.

“Masih berlaku (juklak 05/2016). Tetapi yang dimaksud keluarga di sini, istri anak, kalau keluarga keluar tidak termasuk. Adik tidak termasuk. Dan kita lihat nanti ada ratifikasi oleh DPP, ini juklak tiga ketua umum,” kata Plt Ketua DPD Golkar Bantaeng itu.

Diketahui, Musda Golkar Sulsel dijadwalkan terlaksana di Hotel Novotel Grand Syaila, Makassar, Jumat-Sabtu, 26-27 Juli nanti. Sejauh ini Nurdin Halid diwacanakan sebagai calin tunggal dalam forum ini.

(*)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img