Setelah melalui pleno KPU Provinsi, kemudian berkas IYL-Cakka didistribusikan ke KPU kabupaten/kota. Parahnya yang sampai di daerah justru banyak berkurang.
Ada kekurangan sampai lebih 20.000 untuk satu daerah saja, di atas 10.000, maupun di di bawah 5.000. Parahnya, kekurangan berkas itu, sebagian justru baru didistribusikan ke daerah di hari terakhir veirifikasi faktual.
BACA: Pleno KPU Palopo, Ini Penyebab Tim IYL-Cakka Adu Mulut dengan Penyelenggara
Seperti di Gowa, sekira 20.000 kekurangan berkas dari provinsi, baru sampai di KPU kabupaten sekitar tanggal 25 Desember atau di hari terakhir verifikasi.
Sementara berkas tersebut jika ingin dilakukan verifikasi faktual, terlebih dahulu harus ada penerimaan PPK baru didistribusikan ke PPS sesuai penyebaran desa. Artinya untuk tahapan pendistribusian saja ke PPS membutuhkan waktu satu sampai dua hari.





