24 C
Makassar
Monday, January 6, 2025
HomeMetropolisInspektur Covid-19 Makassar Sidak Mall dan Pusat Keramaian

Inspektur Covid-19 Makassar Sidak Mall dan Pusat Keramaian

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Inspektur Covid-19 kota Makassar yang merupakan gabungan SatPol PP, Dishub, dan SKPD kota Makassar mulai aktif melakukan sidak di mall dan pusat keramaian.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan di kota Makassar selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Hal ini tentu sejalan dengan Perwali No.31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi tempat umum atau kerumunan.

“Kita melakukan pemantauan di Trans Studio Mall (TSM), Mall Panakkukang (MP), dan beberapa Mall lain serta pusat keramaian, utamanya pada saat antri itu sebagian besar tidak menjaga jarak, walaupun sebenarnya sudah dibuatkan spasi, ada tanda kaki berjarak,” ujar Kasatpol PP kota Makassar, Iman Hud.

“Harusnya memang yang diberi pemahaman ini adalah penjual dan pemilik usaha memberikan pemahaman kepada pembelinya,” lanjut Iman, Minggu (14/6/2020) malam.

Iman menyampaikan kegiatan tersebut merupakan sidak pertama yang dilakukan serentak di beberapa mall. Di tempat lain seperti Toko Bintang, Alaska, dan area publik lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat juga dilakukan kegiatan serupa.

Dalam sidak itu ia mengedukasi kepada para pemilik tenant agar tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker atau pun tidak mematuhi protokol kesehatan.

BACA: Eks Ketum PB-HMI Cipayung Ajak Support Gugus Tugas Covid-19 Sulsel

Karena itu pihaknya terus mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.

“Rata-rata sih mereka (pelaku usaha) sudah memenuhi standar, ada tempat cuci tangan dan disiapkan termo-gun. Cuma lebih kepada pelanggan yang kadang tidak tertib, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker atau maskernya tidak dipakai dengan benar, dan beberapa bawa anak kecil yang rata-rata tidak menggunakan masker,” terangnya.

Menurutnya, banyak yang datang pakai masker tetapi saat di dalam kadang dilepas. Belum lagi saat antri membeli dan antri pada saat membayar.

Ke depannya Inspektur Covid-19 akan menyurati para pemilik tenant atau pelaku usaha agar lebih disiplin lagi memperhatikan protokol kesehatan dan menjadikan kasir-kasir mereka sebagai kader covid.

“Kasir harus menjadi kader covid, karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelanggan. Makanya kita harus menyampaikan sebelum pelanggan membayar harus disampaikan agar memperhatikan kerapian masker,” tutup Iman Hud.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img