24 C
Makassar
Wednesday, May 7, 2025
HomeParlemanInterpelasi DPRD Makassar Bisa Akhiri Masa Jabatan Walikota

Interpelasi DPRD Makassar Bisa Akhiri Masa Jabatan Walikota

PenulisAndika
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Posisi jabatan Walikota Makassar, Danny Pomanto berada pada “lampu kuning”.

Pasalnya, hak interpelasi yang diajukan oleh puluhan Anggota Legislator DPRD Makassar dari beberapa fraksi telah resmi diserahkan ke Ketua Dewan Makassar.

Jabatan Walikota Makassar bisa saja berakhir cepat yang mestinya hingga Mei 2019, jika interpelasi DPRD berujung impeachment atau pemberhentian dari jabatan walikota.

Bukan hanya fraksi pendukung Appi-Cicu, tapi dua anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar ikut bersama sembilan legislator lainnya dari fraksi berbeda mengajukan hak interpelasi ke Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Jumat (8/6/2018).

BACA: DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Menata Generasi Emas Melalui Pendidikan Merata

Keduanya, Arifin Dg Kulle (PKPI) dan Muhammad Said (PBB). Hak interpelasi itu diajukan ke pimpinan dewan lantaran Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mencopot 15 camat sekaligus secara tiba-tiba diduga tanpa dasar yang jelas.

Sementara sembilan anggota dewan Makassar lainnya, Syamsuddin Kadir dan Rahman Pina (fraksi Golkar), Irwan Djafar dan Kamaruddin Olle (fraksi Nasdem), Jufri Pabe (fraksi Hanura), Sangkala Saddiko (fraksi PAN), Muh Iqbal Abd Djalil (fraksi PKS), Fasruddin Rusli (fraksi PPP) dan Munir Mangkana (PDIP).

“Ini adalah untuk pertama kalinya DPRD Makassar secara resmi mengajukan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto atas pelanggaran Undang-undang yang dilakukannya,” ungkap Ketua Inisiator Hak Interpelasi, Syamsuddin Kadir di Gedung DPRD Makassar, Jumat (8/6/2018).

Syamsuddin Kadir menambahkan, persyaratan untuk mengajukan inisiasi hak angket, mosi tidak percaya dan sebagainya itu minimal punya tujuh anggota DPRD dari dua fraksi.

“Semuanya sudah melewati itu dan tadi kita sudah resmi menyerahkannya. Hak interpelasi penting bagi kita untuk mempertanyakan sikap wali kota. Jika DPRD tidak puasa dengan jawaban itu, bisa berujung pemberhentian,” tambah Syamsuddin.

Menurut SK, dukungan agar hak interpelasi ini berjalan lancar akan bertambah terus. Menurutnya, ada beberapa teman-teman di dewan sudah mengkonfirmasi bahwa ia akan turut bertanda tangan. Termasuk ada dari anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar.

“Sudah ada WA, tunggu saya pak SK saya akan bertandatangan. Yang kita mau pertanyakan kejadian luar biasa apa sehingga para camat diganti dan kita menganggap ini sesuatu yang luar biasa sehingga kita bertanya,” jelasnya.

“Kami tidak benci dengan Danny Pomanto, tidak, bukan kesitu arahnya, kami hanya ingin bertanya ada hal apa sehingga semua camatnya diganti,”tambahnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img