MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – AF alias Ipin (17), diamankan Tim Khusus Polsek Rappocini setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Ipin diringkus di Rumahnya, di jalan Hertasning Baru, Makassar, pada Kamis (21/6/2018), malam.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol La Ode Idris menerangkan, Ipin melakukan curanmor dengan cara mengambil sepeda motor yang tengah terparkir di halaman depan rumah korban.
“Tersangka merusak stan kunci motor korban menggunakan gunting, lalu membawa sepeda motor tersebut ke BL untuk dijual”, ucap La Ode Idris, Jumat (22/6/2018).
BACA: Gara-gara Asyik Main Game Seorang Anak dilarikan ke Rumah Sakit
Dari keterangan pelaku yang mengarah ke salah seorang yang diduga penadah. Timsus lalu melakukan pengembangan dengan mendatangi Indekos milik BL.