“Namun saat dilakukan penangkapan, BL tidak sedang berada di lokasi pengembangan,” imbuhnya.
Sementara, dari pengakuan AF di hadapan petugas, sekitar April 2018, Ia berhasil memetik sebuah sepeda motor, Yamaha Mio Soul yang dijual ke BL seharga Rp. 1.500.000.
Selain itu, pada April 2018, sekali lagi, Ipin berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Supra warna hitam yang dijual ke BL dengan harga Rp. 600.000.
Hingga saat ini, kata La Ode Idris, AF telah diamankan di Polsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut, sedang BL, masih dalam proses pengembangan.



