SULSELEKSPRES.COM – Musisi kondang Iwan Fals ikut menanggapi besarnya gelombang penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law.
Menurutnya, UU yang baru disahkan tersebut baiknya digugat di Mahkamah Konsitusi (MK) jika tidak terima, dibanding harus berkerumun melakukan demonstrasi saat adanya pandemi Covid-19.
“Menurut saya klo kecewa dgn Omnibuslaw gugat aja ke MK, klo demo kayak gini serem pandeminya itu lo,” kata Iwan Fals melalui akun Twitternya, (9/10/2020).
…waduh saya belum baca UU itu, 1000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya klo kecewa dgn Omnibuslaw gugat aja ke MK, klo demo kayak gini serem pandeminya itu lo…
— regureg (@iwanfals) October 8, 2020
Pelantun lagu Bento dan Bongkar tersebut menganggap demonstrasi saat adanya pandemi bisa berbahaya.
Pernyataan Iwan Fals ini kemudian memantik reaksi dari sejumlah pengguna media sosial. Melalui kolom komentar, beberapa diantaranya menyangkan saran demikian.
Iwan Fals yang dikenal sebagai musisi kritis banyak disebut telah berubah. Dimana tak lagi kritis terhadap pemerintah.
Seperti diberitakan, pemerintah baru saja mengesahkan Undang-undang (UU) Omnibus Law pada Senin (5/10/2020) kemarin. Keputusan tersebut pun mengundang penolakan dari buruh hingga mahasiswa.
Penolakan melalui aksi demonstrasi terjadi dibeberapa tempat. Bahkan beberapa daerah terjadi kerusuhan antara massa pendemo dan aparat keamanan.