MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Universitas Megarezky Makassar secara resmi mulai hadir di Makassar, 27 Desember 2018. Perubahan status tersebut diharapkan diikuti dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Unimerz.
SK Kemenristekdikti No: 1194/KPT/I/2018, tentang Ijin Penggabungan Stikes Mega Rezky Makassar dengan STKIP Mega Rezky Makassar.
BACA: Mega Rezky Makassar Jadi Universitas, H Alimuddin: Amanah dan Berkah
Diserahkan secara resmi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin M.Si kepada Ketua Yayasan Pendidikan Islam Mega Rezky Makassar, Hj. Suryani, SH, MH, Kamis (17/1/2019) di kampus itu Jl. Pannara Raya, Makassar.
Penyerahan SK itu dilanjutkan dengan pelantikan Rektor Pertama Universitas Megarezky, Prof Dr dr HM.Rusli Ngatimin, MPH.
Ketua Yayasan Mega Rezky Makassar, Hj. Suryani, mengatakan bahwa pihaknya berharap perubahan dari dua sekolah tinggi menjadi Unimerz tersebut dibarengi dengan peningkatan mutu atau kualitas SDM.
BACA: Resmi Jadi Universitas, Megarezky Diminta Masuk 50 Kampus Terbaik Dunia
Sehingga, kata dia, Unimerz bukan hanya sebagai penggembira dalam persaingan antar universitas di Makassar, tapi sebagai pesaing dan menjadi salah satu kampus yang terbaik.
“Setelah perubahan ini, kita harap mereka bisa meningkatkan kompetensi mereka,” katanya, saat ditemui di Gedung Rektorat Unimerz, Jalan Antang Raya, Kamis (17/1/2019).
Universitas Mega Rezky Makassar akan memiliki tiga fakultas yang berdiri dari Fakuktas Keperawatan dan Kebidanan dengan prodi Pendidikan Profesi Ners, Pendidikan Profesi Bidan, Keperawatan, Kebidanan (Sarjana Terapan), dan Kebidanan D3.
Kemudian, Fakultas Farmasi, Teknologi Rumah Sakit, Informarika dengan Prodi Farmasi, Administrasi Rumah Sakit, Ilmu Komputer, Teknologi Laboratorium Medis (Sarjana Terapan), Teknologi Laboratorium Medis D3, Farmasi D3, Teknik Kardiovaskuler D3, Teknik Gigi D3, Optometri.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan membina Prodi Pendidikan Jasmani, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Sosiologi, Pendidikan Bahasa Inggris.