27 C
Makassar
Wednesday, February 4, 2026
HomeDaerahJaga Kondisi Bendungan Bili-bili, Pemkab Gowa Hentikan Izin Operasi Tambang

Jaga Kondisi Bendungan Bili-bili, Pemkab Gowa Hentikan Izin Operasi Tambang

- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Sebagai langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam menjaga kondisi Bendungan Bili-Bili di Kecamatan Bontomarannu, utamanya agar tidak terjadi pendangkalan secara cepat pihaknya akan memberhentikan permohonan rekomendasi izin operasi tambang baru.

Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni, mengatakan, pemberhentian permohonan rekomendasi izin operasional tambang tersebut dengan melihat kondisi Bendungan Bili-Bili yang saat ini terjadi pendangkalan dengan sangat cepat. Apalagi Bendungan Bili-Bili ini menjadi menyuplai air untuk distribusi listrik pada PLTA Bili-Bili yang menyuplai sebanyak 19.400 Kw.

“Pendangkalan Bendungan Bili-Bili ini ditargetkan 50 hingga 60 tahun kedepan tapi jika kondisi pendangkalan yang secara cepat terus terjadi dapat mengakibatkan pertahanan bendungan tidak sesuai yang diperkirakan. Ini yang kita harus hindari,” katanya.

BACA: Tumbuhkan Minat Baca Lewat Lomba Cerita dan Pidato

Ia mengatakan, pendangkalan Bendungan Bili-Bili saat ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, diakibatkan karena longsor di Gunung Bawakaraeng, yang mana masih banyak sisa-sisa tumpukan longsor yang masih tertahan sehingga saat datang musim hujan sedimen tersebut turun perlahan-lahan ke bendungan.

Meski hal ini pun telah diminimalisir Kementerian PU dengan membangun sand pocket penahan sedimen.

Kedua, karena aktivitas tambang liar atau galian C, termasuk pula tambang yang memiliki izin. Olehnya, saat ini Bupati Gowa telah sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi penambang-penambang baru. Disamping terus mengawasi dan melakukan sidak kepada pengoperasian tambang ilegal, karena ini sangat mempengaruhi kondisi bendungan.

BACA: 50 Bank Sampah Bakal Hadir di Gowa

“Kewenangan pengoperasian tambang saat ini tidak lagi pada pemerintah daerah karena telah ditarik ke pemerintah provinsi, hanya saja terkait persoalan pemberian rekomendasi izin masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tapi sekarang tidak akan lagi dikeluarkan rekomendasi izin tersebut,” terangnya.

Lanjutnya, belum lagi terjadinya kerusakan hutan di hulu yang bisa mempengaruhi terjadinya pendangkalan di Bendungan Bili-Bili secara cepat. Dengan melihat kondisi ini maka seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait harus bertanggungjawab secara bersama. Termasuk pihak PT PLN karena jika terjadi pendangkalan otomatis akan mempengaruhi distribusi kelistrikan di wilayah PLTA Bili-Bili.

“Kita sangat mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Gowa. Ini membuktikan kepeduliannya kepada masyarakat, semoga ini membawa berkah bagi kami,” terangnya.

Dirinya juga sangat berharap setelah pertemuan tersebut akan menjadi perhatian khusus DPR RI bagaimana mencarikan solusi yang baik untuk mengantisipasi terjadinya pendangkalan di Bendungan Bili-Bili.

Penulis: M. Syawal

spot_img

Headline

spot_img
spot_img