MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Tautoto Tanaranggina membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-XVII Tahun Buku 2016-2017 di Hotel MaxOne, Makassar, Senin (8/10/2018).
Rapat ini terkait laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Toddopuli Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
“Rapat ini mengenai pelaksanaan atau pengelolaan berbagai program usaha yang telah dilakukan, evaluasi pelaksanaan kegiatan, hambatan-hambatan yang dihadapi dan upaya penanganan masalah,” kata Tautoto TR.
BACA:Â Polemik Sekda Sulsel: SYL Usulkan Tiga Nama, Nurdin Abdullah Pilih Figur Lain
Tautoto menyampaikan, rapat para anggota koperasi dapat menginstrospeksi diri atas kewajiban-kewajibannya sebagai anggota.
Koperasi ini lanjut Toto, juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggotanya, baik dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) dari unit usaha, maupun penyediaan fasilitas untui mendapatkan kredit, serta fasilitas lainnya.
BACA:Â Pj Sekprov Sulsel Digeser, Tautoto: Beliau Ingin Mencari Orang yang Cocok
Selain itu, dalam menghidupkan usaha-usaha koperasi, imbuh Toto partisipasi anggotanya adalah faktor yang sangat menentukan yaitu dalam bentuk partisipasi modal dan partisipasi usaha.
“Hal yang cukup penting dan harus diperhatikan bagi para anggota koperasi adalah kewajiban mengembalikan kredit secara tepat waktu, baik yang diperoleh dari kredir barang maupun pinjaman uang tunai,” sebutnya.
Sementara itu, Tautoto memaparkan berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus, maupun laporan anggota dan pengguna jasa non anggota Koperasi Toddopouli.
Dari ini, Ia menilai bahwa pengurus telah melaksanakan tugas sesuai atau amanah yang telah ditetapkan dalam RAT.
Dari sisi pendapatan SHU, prestasi tahun 2017 sebesar Rp911.570.480 , lebih rendah dari tahun 2016 Rp1.053.301.428. Untuk itu Ia menekankan para pengurus untuk meningkatkan kinerjanya.
Ia juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pengurus koperasi, diantaranya, melakukan evaluasi terhadap harga dan kebutuhan barang yang ditawarkan kepada para anggota.
“Kepada para anggota koperasi agar memanfaatkan jasa koperasi dalam pemenuhan kebutuhannya. Anggota yang menunggak juga memenuhi kewajibannya,” lugasnya.
Tautoto juga berpesan, bahwa koperasi hanya akan bisa berkembang ketika pengurus dan anggotanya aktif bukan sebaliknya.
“Tumbuh dan berkembang karena anggotanya aktif, kapan tidak aktif susah berputar organisasi ini,” pungkasnya.