SULSELEKSPRES.COMĀ – Setelah namanya terseret dalam kasus pengaturan skor pada kompetisi Liga 1 musim lalu, nama Plt ketua umum PSSI, Joko Driyono, kembali akan dipanggil oleh satuan tugas (satgas) anti mafia bola.
Hal itu dipastikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigejn Dedi Prasetyo. Dedi menuturkan bahwa masih ada beberapa informasi yang harus dicari lebih lanjut yang diduga melibatkan nama Joko Driyono.
“Masih ada beberapa pemeriksaan yang belum selesai. Karena itu, yang bersangkutan akan dimintai keterangan kembali untuk kelengkapan berkas perkara pada Senin [18/3/2019],” ucap Dedi Prasetyo, sebagaimana dilansir dari laman goal livescore Indonesia.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola karena diduga menjadi orang yang menyuruh tiga tersangka, Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur untuk merusak barang bukti di kantor lama PT Liga Indonesia.
Sebenarnya tempat tersebut sudah diberi garis polisi dan tidak boleh ada orang yang diizinkan masuk ke dalam lokasi tersebut sebelum penggeledahan dilakukan petugas, tetapi ketiga tersangka ngeyel masuk ke sana.
Panggilan ini akan menjadi panggilan keempat bagi Jokdri. Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola sudah memanggil Jokdri sebanyak tiga kali. Dalam tiga kesempatan itu, pria asal Ngawi tersebut sudah dimintai keterangan berbeda.
Selain Joko Driyono, Satgas Anti Mafia Bola juga sudah menetapkan beberapa nama pengurus PSSI sebagai tetsangka. Sebut saja Johar Lin Eng, dan Dwi Irianto, tetapi dalam kasus berbeda.
Penulis : Widyawan Setiadi