SULSELEKSPRES.COM – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo menyatakan kemungkinan Front Pembela Islam (FPI), tidak dapat memperoleh surat izin perpanjangan dari pemerintah.
Dalam Wawancaranya dengan Associated Press (AP), pada Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan Sabtu (27/7/2019), Joko Widodo mengatakan, alasan kemungkinan tersebut.
“Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara,” kata Joko Widodo dilansir dari Kompas.com, Minggu (28/7/2019).
Joko Widodo mengaku, tidak akan berkompromi dengan ormas yang tidak sejalan dengan ideologi negara, termasuk jika FPI tidak sejalan dengan ideologi negara RI.
“Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi,” sahutnya.
Diketahui, Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak (20/6/2014) hingga (20/7/2019).
Penulis : Efrat Syafaat Siregar



