MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kekerasan terhadap anak di bawah umur seperti tidak ada habisnya. Kali ini pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh paman sendiri kembali terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial HZ (50) tahun tega melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak 2016 lalu hingga sekarang dan baru diketahui setelah korban M (16) memberitahukan apa yang dialaminya kepada ibunya.
Koordinator Tim Reaksi Cepat P2TP2A Makassar, Makmur mengatakan bahwa korban menuruti niat bejat pelaku yang merupakan pamannya sendiri lantaran diancam akan menyebar foto telanjang dirinya saat sedang mandi di Media Sosial.
BACA:Â Bukan Pencabulan, Anak Korban Gempa Diperkosa Remaja di Sudiang
“Dia (korban) diancam jika tidak mau melayaninya (pelaku) akan sebarkan video tersebut, selain dia bersama kedua adiknya akan di usir dari rumahnya karena M dan kedua adiknya ini tinggal di rumah pelaku,” katanya, yang saat ini berada di Luwu Timur, Kamis (18/10/2018).
Makmur menambahkan bahwa perbuatan bejat pelaku yang tega meniduri ponakannya tersebut diketahui setelah adik korban menelepon ibunya yang merantau untuk segera pulang.
BACA:Â Selama 4 Tahun, Ayah Ini Tega Perkosa Putri Kandungnya Sendiri
“Adiknya ini telpon ibunya yang sedang merantau agar pulang katanya kalau tidak pulang sekarang mereka akan hancur, perlakuan pamannya tersebut sudah parah,”jelasnya.
Setelah balik dari rantauan ibu korban langsung melaporkan perbuatan keluarganya tersebut kepada pihak komisi perlindungan anak di Provinsi Sulsel.
BACA:Â 4 Sopir Perkosa Bergilir Gadis Didalam Angkot
Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban tim perlindungan anak langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.
Saat ini HZ (50) tersangka pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Luwu Timur, berhasil ditangkap dan dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.