MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – KALLA menggelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana yang berlangsung di Saoraja Ballroom Wisma Kalla selama dua hari, 23-24 Desember 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali karyawan pengetahuan dalam manajemen tanggap darurat bencana di tempat kerja.
Peserta kegiatan berasal dari perwakilan karyawan internal maupun eksternal Kalla Group yang berkantor di Wisma Kalla dengan total 62 orang. Mereka akan mengikuti sejumlah materi yang materi dibawakan oleh oleh PMI Sulawesi Selatan, seperti Manajemen Tanggap Darurat Bencana, Petolongan Pertama & Bantuan Hidup Dasar dan Penanganan Cedera.
Kemudian, ada pula materi Standar Sarana Evakuasi Keadaan Darurat dibawakan oleh BPBD Kota Makassar serta Pencegahan dan Penanganan Bahaya Kebakaran dibawakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar. Pemberian materi pun disertai dengan praktek metode pananganan.
“KALLA menggelar pelatihan dan simulasi ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap keselamatan karyawan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan kantor. Kita harapkan karyawan dapat memahami penanganan dan langkah antisipatif jika terjadi keadaan bahaya sehingga semuanya bisa lebih siap siaga menghadapi kondisi seperti itu,” ungkap Subhan Djaya Mappaturung, Ketua Satgas Covid-19 KALLA.
Keadaan darurat, seperti kebakaran, bencana alam atau berbagai jenis kecelakaan kerja memang bisa terjadi kapan saja dan tidak terduga. Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib memiliki prosedur perencanaan tanggap darurat dan para karyawan harus diberi pelatihan dan simulasi untuk menghadapinya.
“Saat pelaksanaan simulasi, karyawan yang mengikuti kegiatan ini harus betul-betul paham proses evakuasi karena mereka yang akan memimpin jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat. Akhirnya kita tidak lagi kebingungan. Kala misalnya ada yang lagi cedera atau sakit, tahu bagaimana melakukan pertolongan pertama,” ujar Subhan.
Harapannya, setelah pelatihan dan simulasi digelar, karyawan yang mengikutinya juga dapat memberi pemahaman kepada karyawan lainnya. Sehingga prosedur penanggulan kondisi darurat di lingkungan kantor dapat terlaksana dengan lebih baik.