MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Alamsyah geram, atas berita oknum personel TNI AD Brigade Denma Kostrad Batang Ase yakni Arman (31) yang tertangkap atas kasus dugaan pengguunaan Sabu.
“Dia (Arman) merupakan satuan Kostrad dulu. Sekarang dia bukan lagi anggota TNI. Arman sudah dipecat dari satuannya lima tahun yang lalu,” ungkap Alamsyah saat dikonfirmasi Sulselekspres.com melalui telepon selulernya, Sabtu (16/12/2017).
Lanjut Alamsyah, pihaknya sangat kecewa dengan pihak kepolisian Kabupaten Bulukumba karena sudah menyebarkan berita yang tendensius.
“Jangan menyebarkan berita tanpa ada kepastian dulu. Jangan memojokkan suatu institusi. Arman kan sudah rakyat biasa bukan lagi sebagai anggota TNI. Kenapa disebar luaskan ke masyarakat sebagai anggota TNI, itukan memojokkan namanya,” bebernya.






