30 C
Makassar
Saturday, December 14, 2024
HomeNasionalKarya Ahok dari Penjara, Hasilkan Buku Setebal 331 Halaman Dibanderol Rp1 Juta

Karya Ahok dari Penjara, Hasilkan Buku Setebal 331 Halaman Dibanderol Rp1 Juta

- Advertisement -

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Kabar terbaru soal mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang dari dalam penjara.

Dari dalam tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Ahok menghasilkan sebuah karya buku setebal 331 halaman. Buku ini berjudul ‘Kebijakan Ahok’, dijual dengan harga Rp1 juta.

“Kami seminggu sekali berkunjung ke Mako. Biasanya beliau ngasih kisi-kisi dan nanti kita kembangkan redaksinya,” kata staf Ahok, Sakti Budiono saat peluncuran buku di Gedung Filateli, Jakarta, Kamis (16/8), dilansir dari laman CNN Indonesia.

BACA: Daeng Aziz, ‘Bekas Musuh’ Ahok Nyaleg Lewat Gerindra

Garis besar buku tersebut, kata Sakti, adalah dasar-dasar kebijakan Ahok saat membangun dan menata ibu kota.

Sakti mencontohkan pertimbangan Ahok saat membangun Simpang Susun Semanggi 2, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan sebagainya.

Buku itu juga disebut sebagai panduan bagi mereka yang berniat maju sebagai anggota legislatif. Pasalnya, kata Sakti, dalam buku itu Ahok menjelaskan secara rinci hubungan antarkomisi di DPRD dengan Pemprov DKI sebagai eksekutif.

BACA: Pengacara: Benar Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

“Harapannya, bagi teman-teman yang memang berniat ke dunia poltik, khususnya ke DPRD, setidaknya mereka paham harus bagaimana,” ujar dia.

Sakti pun menyebut tidak ada ‘curhatan’ masalah personal Ahok dalam buku yang sementara dijual melalui media sosial resmi Ahok tersebut.

“(Soal curhatan) mungkin di buku selanjutnya,” ujar Sakti.

BACA: Ahok: Saya Tidak Tertarik Jadi Gubernur Lagi

Dalam peluncuran buku, tampak hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Mantan wakil gubernur DKI Jakarta Djarot syaiful Hidayat, putera Ahok Nicholas Sean Purnama.

Sakti mengatakan seluruh hasil penjualan buku akan didonasikan kepada saudara yang membutuhkan. Cetakan pertamanya akan dicetak sebanyak 5 ribu eksemplar

Ahok sampai saat ini masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama, 9 Mei 2017 lalu.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img