SULSELEKSPRES.COM – Terkait rencana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan dalam Pilpres 2019, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku, tidak akan bergabung, pun jika kedua pasangan calon presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sepakat membentuk komisi atau tim independen tersebut.
“Kami tidak ikut ke dalam politik praktis,” kata Ketua KASN Irham Dilmy, dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (21/4/2019).
BACA:Â Pertemuan Prabowo-Luhut, BPN Harap Tidak Ada Pernyataan Provokatif
Tanggapan tersebut kata dia, merupakan respons dari wacana Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief dan Koordinator Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar yang mendorong, agar kedua paslon Pilpres 2019 menyepakati pembentukan tim atau komisi independen dalam mencari fakta kecurangan saat, sebelum, dan sesudah pemungutan suara Pilpres 2019.
Baik Haris Azhar maupun Andi Arief, bagi mereka dinilai, perlu adanya upaya pencarian fakta kecurangan yang terjadi di berbagai lini. Misalnya, terkait ketidaknetralan ASN atau pegawai negeri sipil, keterlibatan perusahaan BUMN, serta intimidasi untuk memilih salah satu paslon saat pemungutan suara.
Namun bagi Irham, KASN tidak bisa ikut campur. Dia merasa tugas utama KASN adalah pengawasan.
“Karena tugas utama kami adalah pengawasan atas sistem merit, netralitas aparatur sipil negara, serta pengawasan atas pelaksanaan nilai dasar ASN,” kata Irham.
BACA:Â Demokrat Semprot Amien Rais: Tendensius dan Menghasut, Apa Artinya Jadi Tokoh Bangsa
Irham menilai dugaan kasus kecurangan lebih berhak diselidiki dan ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Perihal dugaan kecurangan yang dilakukan anggota penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berwenang menangani.
“Tidak perlu ada lembaga lain,” ucap Irham.
Sebelum ini, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief pernah mengusulkan agar kedua paslon pilpres menyepakati pembentukan suatu komisi atau tim independen pencari fakta kecurangan.
Usulan itu, datang dari dia atas nama pribadi, dan tidak membawa nama besar partainya.
Menurut Andi, pembentukan tim tersebut dapat menjadi solusi atas kegaduhan politik yang terjadi selama Pilpres 2019 berlangsung sejak masa kampanye. Dugaan kecurangan yang harus diungkap mencakup berbagai lini. Misalnya soal netralitas ASN atau PNS dan aparat, keterlibatan perusahaan BUMN hingga surat suara yang sudah tercoblos.
Pun demikian dengan Direktur Lokataru, Haris Azhar juga setuju jika ada komisi atau tim independen pencari fakta kecurangan. Bahkan dia mengklaim pernah mengusulkan hal tersebut jauh hari.
“Kan sejak awal saya sudah sebutkan, penting dan perlu ada tim gabungan sejumlah komisi negara. Bawaslu tidak bisa kerja sendirian. Mungkin telat, tapi masih ada harapan untuk meluruskan segalanya,” ucap Haris, dilansir dari CNNIndonesia.