25 C
Makassar
Saturday, May 10, 2025
HomeMetropolisKasus Kekerasan, Terhadap Anak Turun 29 Persen dan Perempuan 45 Persen

Kasus Kekerasan, Terhadap Anak Turun 29 Persen dan Perempuan 45 Persen

PenulisSelfi
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2020 cenderung menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nurseha.

Berdasarkan data DPPPA per Oktober, tingkat kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2019 sebesar 1249 sedangkan pada tahun 2020 sebesar 687. Itu berarti turun 45 persen jika dipersentasekan. Sedangkan Untuk kekerasan terhadap anak pada tahun 2019 sebesar 833 dan pada tahun 2020 586. Kasus kekerasan terhadap anak turun sekitar 29 persen.

“Untuk November, kasus terhadap perempuan lebih tinggi tahun lalu. Kalau kasus anak itu juga rata-rata lebih tinggi tahun lalu,” kata Andi Seha, kepada Sulselekspres.com.

Untuk kasus kekerasan terhadap anak, hampir seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menurun kecuali di kota Makassar.

“Hampir semua kabupaten/kota itu menurun kecuali Makassar kasus kekerasan, tinggi terhadap anak. Tapi kalau untuk di perempuan itu lebih tinggi di tahun 2019,” lanjut Seha.

Kasus kekerasan pada anak pada umumnya untuk anak aki-laki kebanyakan pada kekerasan fisik. Sedangkan pada anak perempuan tertinggi pada kasus kekerasan seksual.

Adapun tempat kejadian, kekerasan terhadap anak laki-laki lebih sering di tempat umum. Sedangkan pada perempuan lebih sering di rumah.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img